Henry Yosodiningrat Mundur, Ini Susunan Dewan Komisaris Mitratel yang Baru Umpan balik REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk mengumumkan terkait pengunduran diri salah
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka ("SE No. 32"). POJK No. 21 dan SE No. 32 isinya antara lain memberikan rekomendasi kepada perusahaan publik untuk memiliki kebijakan terkait pengunduran diri anggota Dewan Komisaris dan
GnCU4.
surat pengunduran diri komisaris pt